Blog

Purnawiyata ke 14 Tahun 2017

SMKN 1 Kademangan (SKANEKA) tahun ini kembali meluluskan kurang lebih 565 wisudawan pada purnawiyata yang ke-14 yang mengambil tema “Jangan Pernah Berpisah Tanpa Ucapan Kasih Sayang yang Dapat Dikenang “. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Wisata Edukasi Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan Blitar (6/5/2017)

Wisuda kali ini sejumlah 565 siswa, yang terdiri dari jurusan :
1. Teknik Kendaraan Ringan (TKR)182 siswa,
2. Teknik Komputer Jaringan (TKJ), 127 siswa,
3. Budidaya Perikanan (Buper) 18 siswa ,
4. Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH) 37 siswa,
5. Agribisnis Ternak Unggas (ATUG) 116 siswa
6. Pemasaran (PM) 83 siswa
Semua LULUS seratus persen.

Bapak Wahyudiono Jokomarsono, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Sekolah menambahkan kurang lebih 200 siswa sudah tersalurkan ke industri di Indonesia dan Jepang sebelum mereka mendapatkan Ijazah. Hingga saat ini sebanyak 149 siswa sudah ke industri dan 50 anak sedang seleksi tahap akhir di industri. Beberapa siswa yang terserap di industri antara lain : SAI 18 Siswa, Indoprima 15 siswa, Indomaret 5 siswa, PT. Medion 5 siswa, Welding UNS 6 siswa, BNN 41 siswa, Mie Kober Bali 4 siswa, PT Artawena 4 siswa, Propan 1 siswa, Primapak 5 siswa, Astra Otopart 5 siswa, Otsuka1 siswa, Pama 5 siswa, UT School 5 siswa, JIAEC 7 siswa, dll.
Kepala Sekolah sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena kegiatan purnawiyata ini pertama yang dilaksananakan di luar lingkungan sekolah dan murni inisiatif dari para siswa sendiri, yang berkerjasama dengan beberapa pihak hingga kegiatan ini  berjalan dengan lancar.
“Selamat melanjutkan rintisan karir anda , dan tetap disiplin, karena karakter disiplin adalah mata uang yang berharga di dunia kerja, yang akan membantu perkembangan karir kalian”demikian pesan Pak Joko kepada seluruh wisudawan pada akhir sambutannya.,Selain prosesi wisuda, acara ini juga dimeriahkan dengan pentas seni dari siswa-siswi SMKN 1 Kademangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

No products in the cart.